Iklan
Gibran Copot Lurah di Surakarta Terkait Pungli Bermodus Zakat
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mencopot seorang lurah terkait pungli kepada masyarakat yang mengatasnamakan zakat dan sedekah. Gibran juga mengembalikan uang hasiil pungli dengan total Rp 11,5 juta.
SURAKARTA, KOMPAS β Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mencopot seorang lurah terkait pungutan liar mengatasnamakan zakat dan sedekah. Gibran mengembalikan langsung uang hasil pungutan yang totalnya mencapai Rp 11,5 juta itu.
Kasus pungutan liar (pungli) itu terjadi di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Oknum petugas perlindungan masyarakat (linmas) menarik pungli mengatasnamakan zakat dan sedekah kepada para pemilik toko di Gajahan.