Iklan
Tanah 39 Hektar Terkait Korupsi Asabri di Kendari untuk Perumahan Mewah
Kejaksaan Agung menyita lahan seluas 39,4 hektar di Kendari, Sulawesi Tenggara, terkait kasus korupsi PT Asabri yang terafiliasi dengan tersangka BTS. Lahan ini menurut rencana akan dibuat perumahan mewah.
KENDARI, KOMPAS β Sebanyak 30 bidang tanah seluas 39,4 hektar di Kendari, Sulawesi Tenggara, terkait korupsi PT Asabri disegel. Tanah ini menurut rencana akan dibuat perumahan mewah.
Kepala Badan Pertanahan Kota Kendari Herman Saeri mengatakan, pihaknya telah memblokir sementara status tanah itu seturut penyitaan oleh Kejaksaan Agung. Tujuannya agar tanah tidak berubah status kepemilikan dalam masa penyidikan yang sedang berlangsung.