logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTanah 39 Hektar Terkait...
Iklan

Tanah 39 Hektar Terkait Korupsi Asabri di Kendari untuk Perumahan Mewah

Kejaksaan Agung menyita lahan seluas 39,4 hektar di Kendari, Sulawesi Tenggara, terkait kasus korupsi PT Asabri yang terafiliasi dengan tersangka BTS. Lahan ini menurut rencana akan dibuat perumahan mewah.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_S_r9Ad1-9Au5Lw6jBj0p6ycDco=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F3621a63b-a83d-4eb2-850a-29ffb2f0c9e2_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Pengendara melintas di lokasi sitaan Kejaksaan Agung di Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (30/4/2021). Lahan seluas 39,4 hektar ini terkait kasus korupsi PT Asabri. Lahan dengan pemilik PT Andalan Tekhno Korindo ini menurut rencana akan dibuat perumahan mewah.

KENDARI, KOMPAS β€” Sebanyak 30 bidang tanah seluas 39,4 hektar di Kendari, Sulawesi Tenggara, terkait korupsi PT Asabri disegel. Tanah ini menurut rencana akan dibuat perumahan mewah.

Kepala Badan Pertanahan Kota Kendari Herman Saeri mengatakan, pihaknya telah memblokir sementara status tanah itu seturut penyitaan oleh Kejaksaan Agung. Tujuannya agar tanah tidak berubah status kepemilikan dalam masa penyidikan yang sedang berlangsung.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan