logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Tetapkan 16 Tersangka...
Iklan

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Anggota Ormas yang Akan Bentrok di Penajam Paser Utara

Sebanyak 16 anggota kelompok ormas yang membawa senjata tajam menuju Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum terjadi bentrokan, polisi mengamankan senjata tajam dan kelompok yang akan bersitegang.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PpYXyBEBsb8ute4SmHldDr-R7E0=/1024x766/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FWhatsApp-Image-2021-04-30-at-6.57.17-PM_1619780595.jpeg
HUMAS POLDA KALTIM

Sejumlah alat bukti yang dibawa anggota ormas yang akan berangkat ke Penajam Paser Utara diamankan Polda Kaltim di Balikpapan, Kaltim, Rabu (28/4/2021).

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Polisi menetapkan 16 orang tersangka dari sejumlah organisasi masyarakat yang akan bersitegang di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sebanyak 64 barang bukti berupa parang, pisau, badik, dan ketapel disita. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat tindak kekerasan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 12.15 Wita. Saat itu, sekitar 30 orang mendatangi salah satu perusahaan di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan