Polisi Tetapkan 16 Tersangka Anggota Ormas yang Akan Bentrok di Penajam Paser Utara
Sebanyak 16 anggota kelompok ormas yang membawa senjata tajam menuju Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum terjadi bentrokan, polisi mengamankan senjata tajam dan kelompok yang akan bersitegang.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Polisi menetapkan 16 orang tersangka dari sejumlah organisasi masyarakat yang akan bersitegang di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sebanyak 64 barang bukti berupa parang, pisau, badik, dan ketapel disita. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat tindak kekerasan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 12.15 Wita. Saat itu, sekitar 30 orang mendatangi salah satu perusahaan di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.