logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKosongkan Lokasi Tambang...
Iklan

Kosongkan Lokasi Tambang Minyak Ilegal Bajubang

Hingga akhir Mei, pengosongan masif dilakukan pada lokasi tambang minyak ilegal di Bajubang. Pengosongan berlanjut dengan berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, dan pemberdayaan ekonomi warga.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IS4MQ6hT_bKEdyrTGP6G0PioqF8=/1024x685/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fa17f820e-08b2-4dab-bc8f-b480e2f0f40a_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sejumlah aparat daerah di Jambi mengecek kerusakan lingkungan akibat tambang minyak ilegal di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (28/4/2021).

JAMBI, KOMPAS β€” Para pemangku kebijakan akhirnya bersepakat menyelesaikan masalah tambang minyak ilegal dalam tiga fase. Fase yang terdekat adalah mengosongkan kawasan itu dari seluruh aktivitas liar oleh satuan polisi pamong praja di bawah koordinasi Polri dan TNI.

”Setelah tim terpadu dibentuk, akan dilakukan pengosongan TKP (tempat kejadian perkara),” kata Hari Nur Cahya, Penjabat Gubernur Jambi, kepada pers. Hari mengatakan itu seusai beraudiensi dengan Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji dan sejumlah pemangku kebijakan terkait di Jambi, Kamis (29/4/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan