Dana Tunggu Hunian Permanen Segera Disalurkan kepada Korban Badai Seroja NTT
Dana tunggu hunian permanen senilai Rp 7,4 miliar dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana segera disalurkan kepada para korban badai siklon tropis Seroja.
KUPANG, KOMPAS β Dana tunggu hunian permanen senilai Rp 7,4 miliar dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana segera disalurkan kepada para korban badai siklon tropis Seroja. Dana ini diprioritaskan bagi kabupaten/kota yang telah menyampaikan data kerusakan secara terperinci ke Posko Provinsi NTT. Daerah yang sampai Kamis (29/4/2021) belum menyerahkan data kerusakan tanggung sendiri semua kerusakan di daerah itu.
Pejabat Penghubung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Brigadir Jenderal Syahyudi di Kupang, Kamis, mengatakan, dana tunggu hunian (DTH) permanen merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB untuk masyarakat NTT yang berdampak bencana siklon tropis Seroja, yang rumahnya terkategori rusak berat. Dana ini dimanfaatkan selama berada di rumah keluarga atau kerabat sebagai tempat menginap sampai rumah baru selesai dibangun pemerintah.