logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMasyarakat Kecil Diperalat...
Iklan

Masyarakat Kecil Diperalat Pemodal Tambang Minyak Ilegal

Bertahun-tahun masyarakat ekonomi lemah diperalat para pemodal tambang liar. Eksploitasi ilegal berlarut di wilayah kontrak pertambangan dan hutan negara telah menimbulkan besarnya kerugian negara dan ancaman bencana.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W9kQXbOg_aJrZlg2xzLtgsrWuac=/1024x687/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F6abee9e6-9809-4f2e-ba8b-78139836bcbb_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Aktivitas tambang minyak ilegal kian masif merambah taman hutan raya Sultan Thaha Syaifudin atau Tahura Senami di Kabupaten Batanghari, Jambi. Enam bulan terakhir, areal rambahannya bahkan meluas tiga kali lipat. Tampak aktivitas ilegal itu berjalan di tengah pantauan udara Kompas bersama tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (2/11/2019).

Para pemodal tambang minyak ilegal di Jambi bertahun-tahun memperalat masyarakat ekonomi lemah untuk meraup untung dari tambang minyak liar dalam hutan negara. Usulan wilayah pertambangan rakyat takkan mengakhiri praktik liar itu jika tak seiring penegakan hukum dan penguatan ekonomi berkelanjutan, menyeluruh, dan terpadu.

Government and Public Relation Assistant Manager PT  Pertamina EP Asset 1 Fikri Fardhian mengatakan, pengelolaan migas di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin masuk dalam wilayah kerja sama pertambangan (WKP) yang berada di Bajubang, Batanghari, Jambi. WKP itu merupakan kontrak kerja sama khusus pemerintah dan PT Pertamina EP hingga tahun 2035.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan