logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บKPK Minta 20 Perumahan di...
Iklan

KPK Minta 20 Perumahan di Medan Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas

Prasarana, sarana, dan utilitas 20 perumahan di Medan harus ditertibkan. Dua di antaranya adalah Perumahan Cemara Asri dan Taman Setia Budi Indah.

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cice4pSq-QCpSsSqMSLrjO9YpuY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FHMS_0480_1619532894.jpg
HUMAS PEMPROV SUMUT

Komisi Pemberantasan Korupsi rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumuatera Utara di Medan, Selasa (27/4/2021).

MEDAN, KOMPAS โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan segera menertibkan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas 20 perumahan. Dua di antaranya yang harus menyerahkannya segera adalah  Perumahan Cemara Asri dan Taman Setia Budi Indah, dua perumahan besar yang dihuni kelas menengah di Medan.

โ€Kami minta Pemerintah Kota Medan menertibkan aset berupa prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang belum diserahkan oleh pengembang perumahan kepada Pemkot Medan,โ€ kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat rapat koordinasi dengan Wali Kota Medan Bobby A Nasution di Medan, Selasa (27/4/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan