KPK Minta 20 Perumahan di Medan Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Prasarana, sarana, dan utilitas 20 perumahan di Medan harus ditertibkan. Dua di antaranya adalah Perumahan Cemara Asri dan Taman Setia Budi Indah.
MEDAN, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan segera menertibkan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas 20 perumahan. Dua di antaranya yang harus menyerahkannya segera adalah Perumahan Cemara Asri dan Taman Setia Budi Indah, dua perumahan besar yang dihuni kelas menengah di Medan.
โKami minta Pemerintah Kota Medan menertibkan aset berupa prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang belum diserahkan oleh pengembang perumahan kepada Pemkot Medan,โ kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat rapat koordinasi dengan Wali Kota Medan Bobby A Nasution di Medan, Selasa (27/4/2021).