logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บMenparekraf: Pembukaan...
Iklan

Menparekraf: Pembukaan Destinasi Wisata di Tangan Pemda

Kebijakan untuk membuka atau menutup destinasi wisata selama libur Lebaran tahun ini merupakan kewenangan pemerintah daerah. Apabila pemda memutuskan membuka destinasi wisata, protokol kesehatan harus diterapkan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O-rhKCEHZQM5yBr77xy0hdxQkmI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FIMG_0607_1619414045.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Warga lanjut usia mendaftar untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di Jogja Expo Center, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Senin (26/4/2021).

BANTUL, KOMPAS โ€” Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan, kebijakan membuka atau menutup destinasi wisata selama libur Lebaran tahun ini merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sandiaga mengingatkan, apabila pemda memutuskan membuka destinasi wisata selama libur Lebaran, harus ada penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

โ€Dibuka atau tidaknya (destinasi wisata) adalah wewenang pemerintah daerah sesuai dengan angka Covid-19 yang ada di daerah masing-masing,โ€ kata Sandiaga saat meninjau pembukaan Sentra Vaksinasi Covid-19 yang digelar oleh Traveloka dan sejumlah lembaga pemerintah, Senin (26/4/2021), di Jogja Expo Center, Kabupaten Bantul, DIY.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan