Kepala Daerah di Kalsel Kawal Larangan Mudik
Kepala daerah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan diminta untuk mengawal kebijakan larangan mudik pada periode Lebaran tahun ini. Bersamaan dengan itu, Kepolisian Daerah Kalsel juga membuat penyekatan di enam titik.
BANJARMASIN, KOMPAS β Kepala daerah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan diminta untuk mengawal kebijakan larangan mudik pada periode Lebaran tahun ini. Kebijakan larangan mudik itu berlaku bagi semua dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA mengingatkan kembali tentang kebijakan larangan mudik pada periode Lebaran dalam acara pelantikan bupati dan wakil bupati Kotabaru di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/4/2021). βBupati harus mengawal peniadaan mudik Lebaran dalam rangka menghindari musibah yang lebih besar,β katanya.