logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKepala Daerah di Kalsel Kawal ...
Iklan

Kepala Daerah di Kalsel Kawal Larangan Mudik

Kepala daerah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan diminta untuk mengawal kebijakan larangan mudik pada periode Lebaran tahun ini. Bersamaan dengan itu, Kepolisian Daerah Kalsel juga membuat penyekatan di enam titik.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xQyfugjC_LfZ8-3DDgIYZdUenys=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F33c0e148-10c9-4268-b108-7bef1aa54a16_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Beberapa tukang ojek menunggu penumpang di Terminal Induk Kilometer 6 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (8/4/2020). Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini.

BANJARMASIN, KOMPAS – Kepala daerah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan diminta untuk mengawal kebijakan larangan mudik pada periode Lebaran tahun ini. Kebijakan larangan mudik itu berlaku bagi semua dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA mengingatkan kembali tentang kebijakan larangan mudik pada periode Lebaran dalam acara pelantikan bupati dan wakil bupati Kotabaru di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/4/2021). ”Bupati harus mengawal peniadaan mudik Lebaran dalam rangka menghindari musibah yang lebih besar,” katanya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan