Iklan
Bus AKAP Dipakai untuk Selundupkan Burung Kicau Ilegal dari Sumatera
Aktivitas perdagangan burung ilegal menggunakan bus antarkota antarprovinsi masih terus terjadi. Ratusan burung kicau berbagai jenis disita di Lampung. Burung-burung itu akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung bersama aparat kepolisian menggagalkan pengiriman 273 burung kicau ilegal asal Sumatera Selatan. Berbagai jenis burung itu dikirim menggunakan bus antarkota antarprovinsi.
Ratusan ekor burung itu disita petugas gabungan pada Sabtu (24/4/2021) pukul 23.30. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dicurigai di pintu keluar Tol Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.