logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBus AKAP Dipakai untuk...
Iklan

Bus AKAP Dipakai untuk Selundupkan Burung Kicau Ilegal dari Sumatera

Aktivitas perdagangan burung ilegal menggunakan bus antarkota antarprovinsi masih terus terjadi. Ratusan burung kicau berbagai jenis disita di Lampung. Burung-burung itu akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NGPjhYjWf0rzghXCyDChvyDrewU=/1024x867/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fburung-ilegal_1619338639.jpg
DOKUMENTASI BALAI KARANTINA LAMPUNG

Pengiriman 273 burung kicau ilegal asal Sumatera Selatan digagalkan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung bersama aparat kepolisian, Sabtu (24/4/2021), di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung bersama aparat kepolisian menggagalkan pengiriman 273 burung kicau ilegal asal Sumatera Selatan. Berbagai jenis burung itu dikirim menggunakan bus antarkota antarprovinsi.

Ratusan ekor burung itu disita petugas gabungan pada Sabtu (24/4/2021) pukul 23.30. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dicurigai di pintu keluar Tol Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan