logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWali Kota Tersangka,...
Iklan

Wali Kota Tersangka, Pemerintahan di Tanjungbalai Masih Normal

Aktivitas pemerintahan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, berjalan seperti biasa setelah penetapan Wali Kota M Syahrial menjadi tersangka. KPK masih terus menggelar pemeriksaan di berbagai tempat.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FK9pMEg3ulPXjA9MqOjkggfIIuM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Ff8814532-1668-47e0-847b-93d834cbab4a_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK menetapkan penahanan terhadap penyidik KPK, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju (rompi, kiri) dan pengacara Maskur Husain (rompi, kanan). Stepanus Robin Pattuju diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial. Dugaan pemerasan terjadi ketika KPK sedang menyidik dugaan korupsi dalam proses lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019.

TANJUNGBALAI, KOMPAS β€” Aktivitas pemerintahan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, masih berjalan setelah Wali Kota M Syahrial ditetapkan menjadi tersangka. KPK masih akan terus mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan sampai Sabtu (24/4/2021).

”Semua layanan masyarakat berjalan seperti biasa, baik di rumah sakit, kantor catatan sipil, kelurahan, dan di Pemkot Tanjungbalai lainnya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Tanjungbalai Walman Girsang, Jumat (23/4/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan