Sumbar Perketat Syarat Penerbangan dan Sekat 10 Perbatasan
Sumatera Barat mulai memperketat pengawasan perjalanan menghadapi mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.
PADANG, KOMPAS — Sumatera Barat mulai memperketat pengawasan perjalanan menghadapi mudik Idul Fitri 1442 Hijriah. Bandara Internasional Minangkabau memperketat syarat perjalanan sesuai Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Sementara, Kepolisian Daerah Sumbar bersiap menyekat 10 perbatasan untuk menerapkan larangan mudik.
General Affairs PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Fendrick Sondra Jumat (23/4/2021), mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat, persyaratan perjalanan sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dimulai pada Sabtu, 24 April 2021 pukul 00.01.