Nelayan Langsa Simpan Sabu di Rumah
pada tahun 2020, Polda Aceh menangani sebanyak 1.521 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 1.714 orang. Adapun barang bukti yang disita 141 kilogram sabu dan 100.000 butir ekstasi disita.
LANGSA, KOMPAS β Kepolisian Resor Langsa meringkus tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh. Satu kilogram sabu yang disimpan di rumah tersangka disita polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Langsa Inspektur Satu Imam Aziz Rachman, Jumat (23/4/2021), mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah AB (43), pekerjaan nelayan, warga Langsa. MY (34), pekerjaan tukang bangunan, warga Kabupaten Aceh Timur, dan AH (37) sebagai wiraswasta juga warga Langsa. Mereka ditangkap pada Selasa, 20 April 2021.