logo Kompas.id
NusantaraJatim Perketat Posko Kampung...
Iklan

Jatim Perketat Posko Kampung Tangguh dan Karantina 5 Hari Biaya Sendiri bagi Pemudik Nekat

Mudik merupakan puncak pergerakan orang (”ultra peak season”) yang bisa berdampak pada peningkatan kasus Covid-19. Maka, Jawa Timur akan mendeteksi mereka yang nekat melalui kampung tangguh dan PPKM mikro.

Oleh
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u0OPVPkS7f-OyDix07ffh3lPscA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F5ac7484d-9d82-4ee5-af8c-86a1f47995a3_jpg.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak tengah melihat produk generasi milenial yang dipamerkan pada Festival Talenta Millenial 2021 di Malang, Jawa Timur, Jumat (23/4/2021).

MALANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat posko kampung tangguh atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala (PPKM) mikro guna mendeteksi masyarakat yang tetap bersikukuh untuk mudik. Jika mereka mudik sebelum 6-17 Mei, akan ada karantina selama lima hari dengan biaya sendiri.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di sela-sela menghadiri kegiatan Festival Talenta Millenial 2021 di Malang, Jawa Timur, Jumat (23/4/2021) sore. Pihaknya pun meminta pengertian semua masyarakat tentang risiko yang bisa terjadi akibat mudik.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan