Jatim Perketat Posko Kampung Tangguh dan Karantina 5 Hari Biaya Sendiri bagi Pemudik Nekat
Mudik merupakan puncak pergerakan orang (”ultra peak season”) yang bisa berdampak pada peningkatan kasus Covid-19. Maka, Jawa Timur akan mendeteksi mereka yang nekat melalui kampung tangguh dan PPKM mikro.
MALANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat posko kampung tangguh atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala (PPKM) mikro guna mendeteksi masyarakat yang tetap bersikukuh untuk mudik. Jika mereka mudik sebelum 6-17 Mei, akan ada karantina selama lima hari dengan biaya sendiri.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di sela-sela menghadiri kegiatan Festival Talenta Millenial 2021 di Malang, Jawa Timur, Jumat (23/4/2021) sore. Pihaknya pun meminta pengertian semua masyarakat tentang risiko yang bisa terjadi akibat mudik.