Seluruh Jalur Transportasi Kaltim Diperketat pada Masa Mudik 2021
Tim gabungan akan dibentuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen setiap penumpang yang keluar dan masuk melalui jalur darat, laut, dan udara. Tim akan bertugas di masa pengetatan dan peniadaan mudik.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait masa pengetatan dan peniadaan mudik. Tim gabungan akan dibentuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen setiap penumpang yang keluar dan masuk.
Setelah mengeluarkan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, pemerintah mengeluarkan Adendum Surat Edaran No 13 Tahun 2021 pada 21 April 2021. Di dalam surat tersebut terdapat masa pengetatan mudik pada 22 April-5 Mei serta 18 Mei-24 Mei. Orang yang melakukan perjalanan di tanggal tersebut harus memiliki hasil negatif tes cepat antigen atau GeNose.