Iklan
Pengoplos Gula Rafinasi di Banyumas Dibekuk Polisi
Memasuki Ramadhan, Polresta Banyumas menangkap dua tersangka pengoplos gula rafinasi. Sebanyak 35 ton gula rafinasi disita.
PURWOKERTO, KOMPAS โDua pengoplos gula rafinasi, Gi (24) dan Wo (40), diringkus aparat Polres Kota Banyumas, Jawa Tengah. Gula rafinasi yang dioplos dengan molase itu lantas dijual kepada masyarakat sebagai gula konsumsi.
โPelaku ditangkap di Ajibarang dan Cilongok. Gula rafinasi ini adalah gula industri yang penggunaannya tidak bisa langsung dikonsumsi rumah tangga,โ kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar (Pol) M Firman Lukmanul Hakim, Kamis (22/4/2021) di Purwokerto.