logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPengoplos Gula Rafinasi di...
Iklan

Pengoplos Gula Rafinasi di Banyumas Dibekuk Polisi

Memasuki Ramadhan, Polresta Banyumas menangkap dua tersangka pengoplos gula rafinasi. Sebanyak 35 ton gula rafinasi disita.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6exPOBrNDEDKUZiEjRK0KWAabYw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F67d7aae2-2881-4fbc-a15d-d4a0c9bd5c2e_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Jajaran Kepolisian Resor Kota Banyumas menggelar barang bukti gula rafinasi oplosan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/4/2021). Sebanyak 35 ton disita.

PURWOKERTO, KOMPAS โ€”Dua pengoplos gula rafinasi, Gi (24) dan Wo (40), diringkus aparat Polres Kota Banyumas, Jawa Tengah. Gula rafinasi yang dioplos dengan molase itu lantas dijual kepada masyarakat sebagai gula konsumsi.

โ€Pelaku ditangkap di Ajibarang dan Cilongok. Gula rafinasi ini adalah gula industri yang penggunaannya tidak bisa langsung dikonsumsi rumah tangga,โ€ kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar (Pol) M Firman Lukmanul Hakim, Kamis (22/4/2021) di Purwokerto.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan