Pemerintah Daerah Optimalkan Satgas Desa Cegah Mobilitas Warga
Upaya pemerintah daerah mencegah mobilitas warga seiring dengan larangan mudik Lebaran 1422 Hijriah pada 6-17 Mei 2021 sangat penting untuk efektivitas pengendalian kasus Covid-19.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Meningkatnya kasus baru Covid-19 di Lampung beberapa hari terakhir membuat pemerintah daerah harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro pada 20 April hingga 3 Mei 2021. Selain mengaktifkan satuan tugas pencegahan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan, pemerintah daerah juga menyekat perbatasan untuk menekan mobilitas warga.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, Lampung termasuk daerah yang kini menerapkan PPKM mikro karena peningkatan kasus baru Covid-19. ”Semoga dengan PPKM mikro ini keadaan di Lampung bisa kembali membaik,” ujar Reihana di Bandar Lampung, Selasa (20/4/2021).