Iklan
Nekat Mudik ke Jatim, Tanggung Biaya Karantina
Aparatur negara menghendaki masyarakat menahan diri untuk beperjalanan dan mematuhi larangan mudik Lebaran 2021 untuk menekan potensi peningkatan kasus pandemi Covid-19.
SURABAYA, KOMPAS β Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta warganya mematuhi larangan mudik Lebaran 2021. Yang nekat mudik harus karantina lima hari dan menanggung seluruh biayanya.
βBiaya karantina dibebankan kepada orang yang bersangkutan (pemudik),β kata Khofifah seusai Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat di Surabaya, Rabu (21/4/2021).
surabaya jawa timur nusantara regional kepolisian daerah jawa timur Pemerintah Provinsi Jawa Timur Gubernur Jawa Timur berita kepala kepolisian daerah jawa timur aktual pandemi covid19 dampak covid19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat larangan mudik Lebaran 2021 antisipasi ledakan covid19 penyekatan mobilitas masyarakat