KJRI di Johor Bahru Selidiki Dugaan Buruh Migran Pulang dengan Surat PCR Palsu
Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, Malaysia, menindaklanjuti laporan mengenai buruh migran yang pulang ke Tanah Air berbekal surat tes PCR palsu.
BATAM, KOMPAS β Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, menindaklanjuti laporan mengenai buruh migran yang pulang ke Tanah Air berbekal surat tes Covid-19 dengan metode reaksi rantai polimerase (PCR) yang palsu. Sebelumnya, dugaan itu mengemuka dalam rapat kerja tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulangan Buruh Migran di Batam, Kepulauan Riau.
Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Andita Putri Purnama, Rabu (21/4/2021), menyatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai buruh migran yang pulang dari Malaysia menggunakan surat PCR palsu. Hal itu kemungkinan terjadi karena sejumlah buruh migran tergoda rayuan calo yang menawarkan surat tes PCR palsu di saat mereka terdesak ingin segera pulang ke Tanah Air.