Kasus Covid-19 Meningkat, Kepulauan Mentawai Perketat Perbatasan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, memperketat aturan bagi penumpang yang berlayar dari Padang ke Kepulauan Mentawai. Pengetatan ini sebagai antisipasi atas peningkatan kasus Covid-19.
PADANG, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, memperketat aturan bagi penumpang yang berlayar dari Padang ke Kepulauan Mentawai. Pengetatan ini mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, baik di Sumbar secara umum maupun di Kepulauan Mentawai.
Bentuk pengetatan itu adalah mempersingkat masa berlaku tes usap PCR sebagai syarat perjalanan penumpang kapal Padang-Kepulauan Mentawai dari 14 hari menjadi 7 hari. Pemkab juga menegaskan, tes cepat antibodi tidak berlaku sebagai syarat perjalanan, tetapi penggunaan tes cepat antigen diberi ruang dengan masa berlaku 3 hari.