PPKM Mikro Diperluas ke Lampung, Satgas Covid-19 Tingkat Desa Diaktifkan
Meningkatnya kasus baru Covid-19 di Lampung beberapa hari terakhir membuat pemerintah daerah harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada 20 April - 3 Mei 2021.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Meningkatnya kasus baru Covid-19 di Lampung beberapa hari terakhir membuat pemerintah daerah harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada 20 April - 3 Mei 2021. Selain mengaktifkan satgas di tingkat desa, pemerintah juga melakukan penyekatan di perbatasan untuk menekan mobilitas warga.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, Lampung termasuk dalam daerah yang harus memberlakukan PPKM karena adanya peningkatan kasus baru Covid-19. Untuk itu, pemerintah daerah diminta menerapkan PPKM mikro untuk menekan mobilitas warga.