logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerpanjangan PPKM Mikro di...
Iklan

Perpanjangan PPKM Mikro di Kalsel Disertai Larangan Mudik

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di Provinsi Kalimantan Selatan kembali diperpanjang. Pelaksanaan PPKM mikro tahap keenam ini disertai juga dengan kebijakan larangan mudik.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6lCTJpmifkzM_BUs3kAXHHR7eCc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F4e9894de-b0f4-44c0-9195-d8ba96c0c625_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Beberapa tukang ojek menunggu penumpang di Terminal Induk Kilometer 6 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (8/4/2020). Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, Pemprov Kalsel membuat edaran larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021.

BANJARMASIN, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan PPKM mikro tahap keenam ini disertai juga dengan kebijakan larangan mudik.

PPKM mikro tahap keenam di Kalsel dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 20 April sampai dengan 3 Mei 2021. Kalsel menjadi salah satu dari 25 provinsi di Indonesia yang melaksanakan PPKM mikro pada periode ini.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan