Iklan
Pemko Banda Aceh Diminta Bentuk Tim Kajian Situs Kerajaan Aceh
Pembentukan tim pengkaji akan menentukan proyek berlanjut atau dihentikan.
BANDA ACEH, KOMPAS - Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengeluarkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) berisi desakan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membentuk tim riset mengkaji lebih jauh terkait adanya batu nisan kuno di lokasi pembangunan instalasi pengelolaan air limbah. Kajian mendalam penting agar ada titik terang terkait dugaan situs budaya peninggalan kerajaan Aceh.
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin, Selasa (20/4/2021) menuturkan, rekomendasi itu keluar setelah rapat koordinasi dengan para pihak pada Senin (19/4/2021). Rapat dihadiri perwakilan pemerintah, perwakilan lembaga sejarah, pakar sejarah, dan perwakilan DPRD Kota Banda Aceh.