Mari Terus Waspadai Covid-19 yang Belum Usai
Pemerintah memperpanjang PPKM mikro dan melarang takbiran keliling untuk mencegah penyebaran Covid-19. Warga mesti tetap waspada dengan selalu menjalankan protokol kesehatan karena pandemi belum usai.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro untuk keenam kalinya mulai Selasa (20/4/2021) hingga Rabu (5/5/2021) demi mewaspadai penyebaran pandemi Covid-19 yang belum usai. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah, selain melarang mudik sepanjang 6-17 Mei 2021, pemerintah juga meniadakan takbir keliling.
Larangan ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maβruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021) sore. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seusai ratas menjelaskan, mudik dilarang supaya potensi penularan Covid-19 bisa dicegah.