PENGENDALIAN COVID-19
Kasus Covid 19 Tak Kunjung Turun, PPKM diberlakukan di Kalbar
Kalimantan Barat termasuk daerah yang harus melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sebab, kasus aktif, kematian dan konfirmasi baru tak kunjung turun.

Razia di salah satu warung kopi di Jalan Reformasi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (1/12/2020) malam. Sebanyak delapan pengunjung reaktif dalam hasil tes cepat.
PONTIANAK, KOMPAS – Kalimantan Barat melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Selasa (20/4/2021) hingga Senin (3/5) karena ada peningkatan kasus Covid-19. Salah satu upaya menekan kasus, yakni dengan mengaktifkan dan mengoptimalkan posko-posko Covid-19 di desa/kelurahan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Selasa (20/4/2021), menuturkan, Kalbar telah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro yang ditandatangani Senin (19/4). “Kalbar masuk dalam daerah yang harus melaksanakan PPKM berbasis mikro. Ini PPKM berbasis mikro pertama kalinya dilaksanakan di Kalbar,” ujar Harisson.