Gelapkan BBM Kapal Penyeberangan Jawa - Bali, Empat ABK Ditahan
Ditpolairud Polda Bali menahan empat orang karyawan perusahaan kapal penyeberangan di Selat Bali lantaran menggelapkan BBM jenis solar. Ditpolairud Polda Bali juga menahan dua orang pembeli BBM hasil penggelapan itu.
DENPASAR, KOMPAS β Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Bali menahan empat orang karyawan perusahaan kapal penyeberangan di Selat Bali lantaran menggelapkan bahan bakar minyak (BBM) solar dari kapal motor penumpang. Polisi Ditpolairud Polda Bali juga menahan dua orang yang membeli BBM hasil penggelapan itu dengan sangkaan menadah.
Direktur Polairud Polda Bali Komisaris Besar Toni Ariadi Effendi menerangkan, empat orang anak buah kapal (ABK) sebuah kapal motor penumpang (KMP) penyeberangan antara Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi (Jatim) dan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana (Bali, ditangkap dan ditahan sejak Senin (5/4/2021) di Ditpolairud Polda Bali. Mereka disangkakan terlibat kasus penggelapan dalam jabatan, yakni, mengambil dan menjual BBM jenis solar dari kapal tempat mereka bekerja.