Jawa Timur Waspadai Dampak Larangan Mudik
Larangan mudik Lebaran 2021 bertujuan menekan potensi lonjakan kasus pandemi Covid-19. Namun, kebijakan itu bisa memicu peningkatan mobilitas masyarakat di tingkat lokal sehingga tetap perlu diantisipasi.
SURABAYA, KOMPAS β Aparatur terpadu penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur perlu mewaspadai dampak larangan mudik Lebaran 2021. Larangan bertujuan meredakan wabah. Namun, larangan bisa memicu peningkatan mobilitas masyarakat dalam suatu wilayah yang dikhawatirkan berkontribusi terhadap potensi peningkatan kasus pandemi Covid-19.
Jatim merespon positif kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran kurun 6-17 Mei 2021. Artinya, warga Jatim diminta tidak beperjalanan mudik sehingga potensi pelanggaran akan dikenai sanksi atau hukuman. Perjalanan masih dibolehkan tetapi bukan dalam rangka mudik melainkan kedinasan atau pekerjaan dengan berbekal surat tugas atau keterangan.