PERHUTANAN SOSIAL
Alokasi Dana Desa untuk Perhutanan Sosial di Merangin
Untuk pertama kalinya alokasi dana desa mengalir bagi perhutanan sosial. Penantian panjang masyarakat Merangin di Jambi, akhirnya berbuah, Tahun ini Rp 330 juta, akan bertambah 20 kali lipat tahun depan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F2019%2F07%2Fcb%2F9e8%2FMenjelajah+hutan+adatJPG%2FMenjelajah+hutan+adatSILO.jpg)
Suasana dari tampak dari puncak hutan adat di Desa Rantau Kermas, Kabupaten Merangin, Jambi, 8 Juli 2019.
JAMBI, KOMPAS — Alokasi dana desa atau ADD untuk membangun perhutanan sosial diwujudkan Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, bagi 22 desa di sekitar hutan. Komitmen pendanaan untuk kelestarian hutan ini disebut-sebut sebagai inovasi ekologi.
Langkah itu menjawab penantian panjang masyarakat di sekitar hutan. Sebab, untuk pertama kalinya alokasi dana desa mengalir bagi perhutanan sosial. Nilainya tahun ini Rp 330 juta, akan bertambah 20 kali lipat tahun depan untuk menyasar 22 desa.