BNN: Darurat Narkoba Sumut Sangat Mengkhawatirkan
BNN mengungkap kondisi darurat narkoba Sumatera Utara. Jumlah pecandu narkoba 1,7 juta orang, tetapi kapasitas lembaga rehabilitasi hanya 4.000 orang. Sementara LP melebihi kapasitas, yakni 155 persen.
MEDAN, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional mengungkap kondisi darurat narkoba Sumatera Utara yang sangat mengkhawatirkan. Jumlah penyalahguna terus meningkat hingga 1,7 juta orang, tertinggi di Indonesia. Penghuni lembaga pemasyarakatan melebihi kapasitas hingga 155 persen karena penuh sesak dengan pelaku kejahatan narkotika.
Di tengah tingginya jumlah pecandu narkoba, kapasitas lembaga rehabilitasi pun masih sangat jauh dari kebutuhan. Dukungan anggaran dari pemerintah daerah pun masih sangat minim karena penanganan darurat narkoba belum dianggap mendesak.