Iklan
Antisipasi Mudik Dini, Jawa Barat Lakukan Penyekatan Kendaraan Sebelum Masa Larangan
Sejumlah pemudik diprediksi menyiasati kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 dengan pulang ke kampung halaman lebih awal. Hal ini akan diantisipasi dengan menyekat kendaraan sebelum masa larangan mudik tersebut.
BANDUNG, KOMPAS — Meskipun pemerintah telah menetapkan masa larangan mudik pada 6-17 Mei, sejumlah pemudik diprediksi masih akan menyiasati kebijakan itu dengan pulang ke kampung halaman lebih awal. Untuk mengantisipasinya, Pemerintah Provinsi bersama Polda Jawa Barat akan menyekat kendaraan sebelum masa larangan mudik tersebut.
Kebijakan ini terus disosialisasikan untuk menumbuhkan kesadaran warga agar tidak mudik. Sebab, mobilitas tinggi saat mudik berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19.