ITDC Gunakan Rp 500 Miliar Penyertaan Modal Negara Bangun Mandalika
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) akan menggunakan penyertaan modal negara sebesar Rp 500 miliar untuk mempercepat pembangunan kawasan Mandalika dan mendorong pemulihan ekonomi kawasan akibat pandemi.
MATARAM, KOMPAS β PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC akan menggunakan penyertaan modal negara tahun 2020 sebesar Rp 500 miliar. Dana dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi Sektor Pariwisata Terdampak Covid-19 itu akan digunakan untuk percepatan pembangunan kawasan pariwisata di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Keuangan dan Strategi ITDC Nugdha Achadie melalui siaran resminya, Selasa (13/4/2021), mengatakan, dana penyertaan modal negara (PMN) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.