Peradilan Kasus Korupsi Panambunan Bersaudara Berlanjut
Proses peradilan terhadap dua tersangka korupsi proyek tanggul pemecah ombak Likupang II, yaitu bekas Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dan adiknya, Alexander Mozes Panambunan, berlanjut.
MANADO, KOMPAS β Proses peradilan terhadap dua tersangka korupsi proyek tanggul pemecah ombak Likupang II, yaitu bekas Bupati Minahasa Utara 2005-2008 dan 2016-2021 Vonnie Anneke Panambunan dan adiknya, Alexander Mozes Panambunan, berlanjut dengan ditolaknya gugatan praperadilan kasus itu. Kerugian negara diduga mencapai Rp 8,8 miliar.
Terakhir, Pengadilan Negeri (PN) Manado menolak permohonan praperadilan yang diajukan Alexander dan kuasa hukumnya, Stevie Dacosta, Senin (12/4/2021). Putusan dibacakan Hakim Tunggal Alfi Usup menyusul lima persidangan yang berlangsung selama 5-9 April.