Jaga Hutan, Masyarakat Adat Kinipan Bangun Rumah Jaga
Komunitas Adat Laman Kinipan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, kehilangan hutannya setelah dikonversi menjadi perkebunan sawit. Sampai saat ini, baik perusahaan maupun komunitas adat, masih saling klaim.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Masyarakat adat Laman Kinipan membangun tiga rumah jaga di hutan adat yang mereka klaim sebagai wilayah kelola masyarakat adat di Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Rumah jaga itu dibuat untuk menjaga aktivitas alih fungsi lahan oleh perusahaan perkebunan sawit yang selama ini berkonflik dengan warga.
Masyarakat adat Kinipan sudah berkonflik dengan salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Lamandau sejak 2016. Saat perusahaan hendak membuka lahan, beberapa kali warga mencoba menghadang dan menghentikan aktivitas perusahaan, tetapi berujung pada penangkapan beberapa warga dari Komunitas Adat Laman Kinipan, termasuk Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing (Kompas, 27 Agustus 2020).
Hingga kini, pertemuan demi pertemuan digelar, bahkan beberapa kali pejabat pusat datang ke Lamandau untuk mencoba mencari jalan keluar, tetapi menemui jalan buntu. Masyarakat adat yang ingin diakui pun memilih jalannya sendiri dalam menjaga hutan adat mereka, salah satunya dengan membangun rumah jaga.