Protokol Kesehatan Ketat Wajib Diterapkan Saat Ibadah di Purwakarta
Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengimbau para pengurus masjid untuk melaksanakan kegiatan dan ibadah di bulan Ramadhan dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Hal ini untuk mencegah terbentuknya kluster baru.
PURWAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengimbau para pengurus masjid untuk melaksanakan kegiatan dan ibadah di bulan Ramadhan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat. Hal ini untuk mencegah terbentuknya kluster baru di tengah upaya penurunan kasus.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Senin (12/4/2021), menyampaikan, pengurus masjid dan tempat ibadah wajib menempatkan beberapa petugas untuk mengecek suhu tubuh jemaah dan mengawasi penerapan petugas di beberapa titik. Adapun jumlah jemaah yang boleh melakukan shalat Tarawih maksimal 50 persen dari kapasitas total masjid.