Warga Korban Lumpur yang Belum Terima Ganti Rugi Terus Berupaya
Korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim, yang sudah 15 tahun tapi belum menerima pembayaran ganti rugi, terus berupaya agar pemerintah kembali mengalokasikan dana talangan.
SIDOARJO, KOMPAS β Masyarakat korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim, belum semuanya menerima pembayaran ganti rugi. Para korban ini terus berupaya agar pemerintah kembali mengalokasikan dana talangan karena sudah 15 tahun berlalu Lapindo tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Korban Lumpur Sidoarjo menggelar unjuk rasa di Alun-alun Sidoarjo tepatnya di depan Pendopo Delta Wibawa, Senin (12/4/2021). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memfasilitasi penyelesaian pembayaran ganti rugi karena para korban ini telah menderita dalam waktu lama.