logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPonsel hingga Linggis Masih...
Iklan

Ponsel hingga Linggis Masih Diselundupkan ke Rutan Manado

Inspeksi mendadak membuktikan barang terlarang masih kerap diselundupkan ke fasilitas pemasyarakatan di Manado. Investigasi akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat menyalurkan barang itu ke tangan tahanan.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bE67QRWPzi-7CxecK9nJrL5bENI=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F0f772ae9-6a99-4e77-ace9-619c57ecbe98_jpg-720x481.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Barang-barang yang tidak seharusnya dimiliki penghuni Rumah Tahanan Kelas II A Manado, Sulawesi Utara, disita sebagai hasil dari inspeksi mendadak, Rabu (7/4/2021) malam. Petugas menyita 10 ponsel dan benda-benda logam hingga senjata tajam dari penguni.

MANADO, KOMPAS β€” Inspeksi mendadak mendapati sejumlah barang terlarang masih diselundupkan ke fasilitas pemasyarakatan di Kota Manado, Sulawesi Utara. Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut akan menginvestigasi dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat menyalurkan barang itu hingga tangan tahanan.

Setidaknya 10 telepon seluler ditemukan dalam razia yang dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Manado, Rabu (7/4/2021) malam. Ditemukan pula barang-barang yang seharusnya tak dimiliki tahanan, seperti sendok aluminium, piring kaca, pisau, korek api, hingga linggis. Petugas juga menyita beberapa batang sikat gigi yang ujungnya dipatahkan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan