Penyelundupan Sabu Marak, Kapolda Aceh Akan Buru Semua Mafia
Dalam operasi selama Maret 2021, Kepolisian Daerah Aceh, Mabes Polri, dan Bea Cukai Aceh menangkap 13 tersangka penyelundup dan pengedar narkoba. Petugas menyita 50 kilogram sabu dan 194 kilogram ganja.
BANDA ACEH, KOMPAS β Dalam operasi selama Maret 2021, Kepolisian Daerah Aceh bersama Mabes Polri dan Bea Cukai Aceh menangkap 13 tersangka penyelundup dan pengedar narkoba serta menyita 50 kilogram sabu dan 194 kilogram ganja. Operasi tindak pidana narkoba ditingkatkan agar mafia-mafia narkoba dapat diringkus.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Rabu (7/4/2021), menuturkan, penangkapan penyelundupan sabu dilakukan di perairan Kabupaten Aceh Timur. Tersangka menggunakan kapal kayu seperti layaknya kapal yang digunakan nelayan untuk mencari ikan. Empat pelaku ditahan, yakni ZK, KR, ZR, dan Z.