logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenyelundupan Sabu Marak,...
Iklan

Penyelundupan Sabu Marak, Kapolda Aceh Akan Buru Semua Mafia

Dalam operasi selama Maret 2021, Kepolisian Daerah Aceh, Mabes Polri, dan Bea Cukai Aceh menangkap 13 tersangka penyelundup dan pengedar narkoba. Petugas menyita 50 kilogram sabu dan 194 kilogram ganja.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O6nzRO0kSbSvlpX0jRIGZaB69eA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FWhatsApp-Image-2021-04-07-at-12.08.11_1617790839.jpeg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada (tengah) memperlihatkan sabu kepada jurnalis, Rabu (7/4/2021), hasil penindakan selama Maret 2021.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Dalam operasi selama Maret 2021, Kepolisian Daerah Aceh bersama Mabes Polri dan Bea Cukai Aceh menangkap 13 tersangka penyelundup dan pengedar narkoba serta menyita 50 kilogram sabu dan 194 kilogram ganja. Operasi tindak pidana narkoba ditingkatkan agar mafia-mafia narkoba dapat diringkus.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Rabu (7/4/2021), menuturkan, penangkapan penyelundupan sabu dilakukan di perairan Kabupaten Aceh Timur. Tersangka menggunakan kapal kayu seperti layaknya kapal yang digunakan nelayan untuk mencari ikan. Empat pelaku ditahan, yakni ZK, KR, ZR, dan Z.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan