Operasi penegakan hukum tambang minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, digelar mulai Senin hingga Kamis (5-9/4/2021). Operasi gabungan ini merupakan yang kedua kalinya dalam tahun 2021. Tujuannya memberantas praktik tambang minyak ilegal yang masif beroperasi dalam hutan negara itu.
Secara teknis, operasi yang dikomandoi Kepolisian Daerah Jambi itu menutup lubang-lubang sumur yang masih terbuka, memutus tiang bor dan pipa tambang, serta menangkap pekerja bilamana masih tampak beroperasi.