Masalah Kini dan Nanti di Lokasi Penyangga Ibu Kota Negara Baru
Pembenahan hak masyarakat lokal yang lebih dulu bermukim, bukan hanya masyarakat adat, dinilai penting didahulukan sebelum rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim terealisasi.
Sebagai calon penyangga ibu kota negara baru, Balikpapan, Samarinda, serta perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara memiliki berbagai persoalan terkait bencana, air baku, dan lahan. Perpindahan penduduk secara masif dan pembangunan besar-besaran selayaknya didahului penuntasan sejumlah masalah itu demi menghindari konflik dan krisis.
Rancangan undang-undang pemindahan ibu kota negara (IKN) masih dibahas di DPR. Meski demikian, rencana pembangunan IKN di sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur masih berlanjut. Selain kawasan inti, pemerintah berencana mengembangkan kluster ekonomi yang bertumpu pada kerja sama tiga kota, yakni Balikpapan, Samarinda, dan wilayah IKN itu sendiri.