logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMasalah Kini dan Nanti di...
Iklan

Masalah Kini dan Nanti di Lokasi Penyangga Ibu Kota Negara Baru

Pembenahan hak masyarakat lokal yang lebih dulu bermukim, bukan hanya masyarakat adat, dinilai penting didahulukan sebelum rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim terealisasi.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NJoYjZdQt4J_c9X0juYZedHRllA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F58a8482f-08c4-4ef9-924e-10c00ea6f6a1_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Jalan negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021). Jalan negara yang mulus tersebut menjadi akses utama menuju calon lokasi ibu kota negara baru.

Sebagai calon penyangga ibu kota negara baru, Balikpapan, Samarinda, serta perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara memiliki berbagai persoalan terkait bencana, air baku, dan lahan. Perpindahan penduduk secara masif dan pembangunan besar-besaran selayaknya didahului penuntasan sejumlah masalah itu demi menghindari konflik dan krisis.

Rancangan undang-undang pemindahan ibu kota negara (IKN) masih dibahas di DPR. Meski demikian, rencana pembangunan IKN di sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur masih berlanjut. Selain kawasan inti, pemerintah berencana mengembangkan kluster ekonomi yang bertumpu pada kerja sama tiga kota, yakni Balikpapan, Samarinda, dan wilayah IKN itu sendiri.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan