Selesaikan Tumpang Tindih Lahan Sebelum Pemindahan Ibu Kota Negara
Pemerintah diminta tidak terburu-buru memindahkan ibu kota negara ke Kaltim. Pemenuhan hak atas lahan bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal yang sudah lama bermukim diharapkan dituntaskan terlebih dulu.
BALIKPAPAN, KOMPAS โ Tumpang tindih pengelolaan hutan dan lahan di Kalimantan Timur diharapkann selesai sebelum proses pembangunan ibu kota negara baru. Hal ini untuk mengantisipasi konflik lahan di sekitar lokasi ibu kota negara baru jika terjadi pembangunan infrastruktur, perumahan, atau kantong ekonomi baru.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemindahan ibu kota negara (IKN) ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur masih menunggu pembahasan rancangan undang-undang di DPR. Jika semua selesai tepat waktu, peletakan batu pertama akan dilaksanakan tahun ini di tengah pandemi Covid-19 (Kompas, 3/3/2021).