logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊImigrasi Ungkap Tujuh Jalur...
Iklan

Imigrasi Ungkap Tujuh Jalur Transaksi Ilegal di Perbatasan RI-PNG

Transaksi ilegal rawan terjadi di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Papua Niugini. Banyak jalur ilegal yang menghubungkan kedua negara.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mMbuFQrUTfTnYLhRmV-uDsH95iA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSCF4923_1557839364.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Warga Papua Niugini meletakkan kotak sumbangan bagi pengunjung di perbatasan Indonesia-Papua Niugini, di Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (14/5/2019).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua mengungkap sejumlah lokasi transaksi ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Niugini. Terdapat tujuh jalur yang sering terjadi transaksi ilegal antarwarga di perbatasan.

Hal ini dipaparkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono dalam rapat tim pengawasan orang asing di Jayapura, Papua, Kamis (25/3/2021).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan