Iklan
BNN Provinsi Bali Sita 29,98 Kilogram Ganja dan Ratusan Gram Sabu
Selama Februari sampai awal Maret 2021, sebanyak 10 orang ditangkap BNN Provinsi Bali terkait narkotika jenis ganja dan sabu. Peredaran gelap narkotika masih berjalan di masa pandemi Covid-19.
DENPASAR, KOMPAS β Peredaran narkotika di Bali masih terus terjadi di tengah pembatasan kegiatan masyarakat terkait Covid-19. Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali berhasil menangkap kurir yang terlibat jaringan pengedar ganja dan sabu antarprovinsi.
Kurun waktu Februari-Maret 2021, ada 10 orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Mereka terlibat dalam enam kasus berbeda. Empat kasus adalah peredaran ganja. Sedangkan dua kasus lainnya adalah peredaran sabu.