logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บRokok Ilegal Marak di Jateng, ...
Iklan

Rokok Ilegal Marak di Jateng, Kemasan Menyaru Merek Populer

Banyak merek yang dipakai meniru nama dan cetakan huruf dari merek rokok yang sudah populer sehingga sekilas bisa mengecoh pembeli. Kebanyakan rokok tersebut diproduksi di Jawa Timur.

Oleh
REGINA RUKMORINI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QMe3BztFwZ7IioNBRuZ4dvlFOcg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210325egiE-rokok_1616678041.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Magelang Heru Prayitno bersama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Magelang Basirul Hakim memeriksa rokok ilegal yang disita dan akan dimusnahkan, Kamis (25/3/2021).

MAGELANG, KOMPAS โ€” Peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah masih marak. Sebagian besar rokok ilegal tidak memiliki pita cukai dan sebagian lainnya menggunakan pita cukai palsu. Kebanyakan rokok ilegal menyaru merek populer dan diproduksi di wilayah Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya C Magelang Heru Prayitno di sela-sela pemusnahan rokok ilegal di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (25/3/2021). Sebanyak 557.639 batang rokok ilegal beragam merek disita dari lima kota dan kabupaten di Jateng. Separuh di antaranya tanpa pita cukai.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan