logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKPK Panggil Wali Kota Batu...
Iklan

KPK Panggil Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terkait Gratifikasi 2011-2017

Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu periode 2011-2017. Seusai penggeledahan secara maraton dan memeriksa sejumlah saksi beberapa waktu lalu, kini mereka kembali memanggil Dewanti Rumpoko.

Oleh
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Uh5DViNMNU5NcHLglnJSjKRI_rM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F0d12bdbc-655c-4681-8df7-1a51197e1c99_jpg.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjawab pertanyaan awak media di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (24/3/2021).

BATU, KOMPAS β€” Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Wali Kota Batu periode 2017-2022 Dewanti Rumpoko terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu periode 2011-2017, Rabu (24/3/2021). Selain itu, bakal ikut serta juga dalam pemeriksaan tersebut dua pengusaha swasta.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan hal ini. Menurut Ali, ada empat nama yang masuk pemanggilan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan