Bekas Bupati Minahasa Utara Jadi Tersangka Korupsi Lagi
Bupati Minahasa Utara 2005-2008 dan 2016-2021 Vonnie Anneke Panambunan ditetapkan jadi tersangka dalam kasus korupsi proyek tanggul pemecah ombak Likupang II setelah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar.
SURABAYA, KOMPAS β Bupati Minahasa Utara 2005-2008 dan 2016-2021 Vonnie Anneke Panambunan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek tanggul pemecah ombak Likupang II setelah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 4,2 miliar. Pihak Vonnie menilai maksud baik tersebut malah disambut dengan kriminalisasi.
Dihubungi dari Surabaya, Kamis (18/3/2021), pengacara Vonnie, Novie Kolinug, mengatakan, Vonnie telah mengembalikan Rp 4,2 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) berdasarkan inisiatif sendiri, Rabu (17/3). Total kerugian negara dari korupsi APBD Minahasa Utara pada 2016 itu mencapai Rp 6,74 miliar.