Limbah Plastik dari Luar Negeri Harus Diawasi Ketat
Pemerintah diminta terus mengantisipasi pengiriman sampah plastik secara ilegal dari luar negeri. Hal itu dilakukan dengan memperkuat pengawasan, mendata perusahaan daur ulang plastik, dan sosialisasi aturan baru.
MEDAN, KOMPAS โPemerintah diminta terus mengantisipasi pengiriman sampah plastik secara ilegal dari luar negeri. Hal itu dilakukan dengan memperkuat pengawasan, mendata perusahaan daur ulang plastik, dan sosialisasi aturan baru ke sektor industri.
Senior Advisor Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati, Selasa (16/3/2021), mengatakan, pengiriman ilegal sampah plastik dari negara maju ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, masih terus terjadi. Padahal, Indonesia telah mengeluarkan aturan baru tentang perdagangan plastik dan limbah nonbahan beracun dan berbahaya (B3) untuk keperluan industri.