Rekonstruksi Tewasnya Herman di Balikpapan, Penganiayaan Diduga Dengan Staples hingga Ekor Ikan Pari
Terdapat empat barang bukti dalam rekonstruksi ini yang diduga digunakan tersangka untuk menyiksa Herman, yakni selang, ekor ikan pari, tongkat, dan staples.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Penyidikan terkait kasus Herman (39) yang tewas setelah dijemput paksa ke Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Desember 2020, berlanjut ke rekonstruksi perkara, Selasa (16/3/2021). Terdapat empat barang bukti dalam rekonstruksi ini yang diduga digunakan untuk menyiksa Herman, yakni selang, ekor ikan pari, tongkat, dan staples.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 2 Desember 2020, Herman, warga Balikpapan Utara, dijemput paksa tiga orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan. Herman diduga mencuri gawai dengan dua alat bukti. Dua hari berselang, Herman dipulangkan tak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka dan dada terlihat naik ke atas.