logo Kompas.id
NusantaraPolemik Pemkab...
Iklan

Polemik Pemkab Tanimbar-Pemprov Maluku Terkait Blok Masela Berlanjut ke Jakarta

Polemik pembagian hak pengelolaan ”participating interest” (PI) pada eksploitasi Blok Masela berlanjut ke Jakarta. Pemkab Kepulauan Tanimbar melaporkan Pemprov Maluku ke pemerintah pusat di Jakarta.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Iiu5tD-9JgKtj06QXguy74a51GY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FTanimbar-Selatan_88334749_1584976926.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Wilayah Tanimbar Selatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, yang menjadi lokasi pembangunan pelabuhan gas alam cair (LNG) Blok Masela. Foto diambil Jumat (20/3/2020).

AMBON, KOMPAS — Polemik mengenai pembagian hak pengelolaan participating interest atau PI dalam eksploitasi gas di Lapangan Abadi Blok Masela, antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Pemerintah Provinsi Maluku, menemui jalan buntu. Delegasi dari Tanimbar kecewa dan melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat di Jakarta.

Pada Selasa (16/3/2021) pagi, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon dan Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Jaflaun O Batlayeri bertemu dengan Sekretaris Provinsi Maluku Kasrul Selang di Kantor Gubernur Maluku di Ambon. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu berlangsung selama lebih kurang 30 menit.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan