Iklan
Pemodal Pertambangan Emas Ilegal di Parigi Moutong Diburu
Pemodal yang membekingi penambangan emas tanpa izin yang longsor jelang akhir Februari 2021 ditetapkan menjadi tersangka. Masalah PETI di Sulteng diusulkan diselesikan dengan mekanisme izin pertambangan rakyat.
PALU, KOMPAS โ Aparat Polda Sulawesi Tengah menetapkan tiga tersangka pertambangan emas tanpa izin yang longsor di Parigi Moutong, akhir Februari 2021. Namun, pemilik modalnya belum tertangkap dan hingga kini masih diburu.
โPemodal kami jadikan DPO (daftar pencarian orang). Kami akan kejar,โ kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Sirajuddin Ramly dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sulteng tentang penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Palu, Sulteng, Senin (15/3/2021).