logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊIndustri Kayu Ilegal di dalam ...
Iklan

Industri Kayu Ilegal di dalam Hutan Negara di Muaro Jambi

Pembalakan liar di tengah hutan negara ditemukan lagi saat patroli udara karhutla digelar di sepanjang area konsesi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Ditemukan industri kayu ilegal beroperasi beserta kayu hasil curian.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/INnz-Wj7EZ1O17XfHgwqwEH3g9A=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Findustri-kayu-ilegal_1615785880.jpeg
DOKUMENTASI POLDA JAMBI

Industri pengolahan hasil kayu curian ditemukan beroperasi di dalam hutan negara beralas hak pengusahaan hutan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Minggu (14/3/2021).

JAMBI, KOMPAS β€” Industri pengolahan hasil kayu curian ditemukan beroperasi di dalam hutan negara beralas hak pengusahaan hutan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Polisi hingga Senin (15/3/2021) masih menelusuri pemodal usaha pengolahan kayu ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Sigit Dany mengatakan, temuan aktivitas ilegal di tengah hutan negara itu didapat tim gabungan aparat sewaktu berpatroli udara untuk memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memantau aktivitas ilegal. Saat itu, tim mendapati ada distribusi kayu lewat aliran kanal.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan